JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi di Indonesia kembali mencuat setelah sejumlah aktivis menilai ruang kebebasan berpendapat semakin menyempit. Aktivis perempuan, Yuni Chuzaifah, menegaskan bahwa tanda-tanda kemunduran demokrasi mulai terlihat dari cara kekuasaan merespons kritik publik.
Menurut Yuni, demokrasi tidak hanya diukur dari proses elektoral, tetapi juga dari sejauh mana negara memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan tanpa intimidasi.
“Demokrasi akan runtuh kalau dinahkodai dan dinodai dengan kuasa maskulin, sibuk jaga tahta, sulit mendengarkan, menghukum pandangan kritis dan menutup ruang merdeka dengan jeruji penjara,” tegasnya dalam pernyataan Komunitas Ciputat, Kamis (16/4/2026).
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas wacana “penertiban” terhadap pengamat yang sebelumnya disampaikan oleh Prabowo Subianto. Sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai narasi tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.
Selain Yuni, aktivis lain juga menyoroti meningkatnya tekanan terhadap kelompok kritis. Ray Rangkuti menilai pelabelan terhadap kritik sebagai sikap tidak patriotik dapat menciptakan batasan semu antara suara yang diperbolehkan dan yang dibungkam.
Ia juga menyinggung meningkatnya kasus pelaporan terhadap aktivis, yang dinilai berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Dalam konteks lebih luas, kondisi ini dinilai sejalan dengan sejumlah indikator demokrasi global. Beberapa laporan internasional menunjukkan adanya penurunan kualitas demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, yang ditandai dengan melemahnya fungsi pengawasan serta terbatasnya ruang oposisi.
Komunitas Ciputat menilai, dalam situasi tersebut, masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai penyeimbang kekuasaan. Akademisi, media, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat dinilai menjadi benteng terakhir dalam menjaga akal sehat publik.
“Jika suara masyarakat sipil juga hendak dibatasi, maka yang tersisa hanyalah kesunyian yang dipaksakan,” demikian pernyataan sikap tersebut.
Selain isu kebebasan sipil, para aktivis juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang dihadapi negara saat ini justru membutuhkan lebih banyak transparansi dan partisipasi publik, bukan pembatasan kritik.
Sebagai bentuk sikap, Komunitas Ciputat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menghentikan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, mencabut narasi penertiban terhadap pengamat, serta memulihkan mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.
Mereka menegaskan bahwa kritik bukan ancaman bagi negara, melainkan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat (RED).

Komentar