Politik
Beranda / Politik / Lalu Hadrian Irfani: Guru Harus Jadi Teladan, Bukan Pelaku Kekerasan Pendidikan

Lalu Hadrian Irfani: Guru Harus Jadi Teladan, Bukan Pelaku Kekerasan Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani

JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa guru harus kembali ditempatkan sebagai figur teladan dalam dunia pendidikan, bukan justru terlibat dalam praktik kekerasan yang mencederai nilai-nilai pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Lalu Hadrian menanggapi maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2025, termasuk yang melibatkan pendidik dan peserta didik.

“Guru itu harus menjadi profil yang diidolakan dan diteladani siswa. Kalau guru justru terlibat kekerasan, maka fungsi pendidikan sebagai proses pembentukan karakter jelas gagal,” ujar Lalu Hadrian, Kamis (22/1/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Komisi X DPR RI, lebih dari 1.000 kasus kekerasan terjadi di sekolah dan perguruan tinggi sepanjang 2025, dengan berbagai bentuk mulai dari kekerasan verbal hingga fisik.

Politisi PKB asal Daerah Pemilihan NTB II itu menilai, fenomena kekerasan yang melibatkan guru menunjukkan lemahnya pembinaan etika dan profesionalisme pendidik. Padahal, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, sikap, dan nilai kemanusiaan siswa.

Iyeth Bustami Minta Distribusi Solar Subsidi Menjangkau Pulau-Pulau Kecil

“Ketika guru kehilangan peran keteladanan, relasi edukasi menjadi rusak. Pendidikan tidak lagi memanusiakan manusia,” tegasnya.

Lalu Hadrian juga menyinggung sejumlah kasus ekstrem, seperti guru yang membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma, tetapi juga mencerminkan kegagalan pemahaman terhadap esensi profesi guru.

“Itu sudah kebablasan. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang yang menimbulkan rasa takut,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong penguatan pembinaan moral, etika, dan karakter bagi tenaga pendidik, seiring dengan peningkatan kompetensi akademik. Menurutnya, pendidikan karakter harus berjalan seiring antara guru dan siswa.

“Kalau ingin siswa berkarakter, gurunya harus lebih dulu berkarakter. Di situlah letak keteladanan,” pungkas Lalu Hadrian.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Hak Pekerja Diperkuat

Ia berharap, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat menjadikan isu kekerasan ini sebagai momentum memperbaiki wajah pendidikan nasional agar lebih humanis, beradab, dan bermartabat (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan