Politik
Beranda / Politik / Adde Rosi Tekankan Kampus Wajib Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Adde Rosi Tekankan Kampus Wajib Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa,
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa,

JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia wajib memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual menyusul kasus dugaan pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Ia menilai, kampus tidak boleh hanya fokus pada penanganan kasus setelah terjadi, tetapi harus membangun sistem pencegahan yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual,” kata Adde Rosi, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan di lingkungan pendidikan tinggi yang harus segera diperbaiki secara menyeluruh.

“Ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem pencegahan di kampus,” ujarnya.

Iyeth Bustami Minta Distribusi Solar Subsidi Menjangkau Pulau-Pulau Kecil

Adde juga menyoroti pentingnya optimalisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus.

“Satgas PPKS harus benar-benar bekerja efektif. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara serius dan berpihak pada korban,” tegasnya.

Ia menilai masih rendahnya pemahaman terhadap bentuk kekerasan seksual, terutama di ruang digital, menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi melalui edukasi berkelanjutan.

“Sosialisasi UU TPKS harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan,” katanya.

Adde juga mendorong agar materi tentang kekerasan seksual, termasuk konsep consent dan relasi kuasa, dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan tinggi.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Hak Pekerja Diperkuat

Selain itu, ia meminta keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

“Pengawasan eksternal penting untuk memastikan proses berjalan objektif,” ujarnya.

Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan perlindungan di sektor pendidikan agar kampus menjadi ruang yang benar-benar aman dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa.

“Pendidikan harus membentuk manusia yang beretika dan menghormati martabat sesama,” pungkasnya (RED)

Komisi IX DPR Mantapkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Menuju Paripurna

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan