Nasional Politik
Beranda / Politik / Nur Purnamasidi Soroti Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan Daerah

Nur Purnamasidi Soroti Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan Daerah

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi

JAKARTA, PARLEMEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti masih belum optimalnya kesejahteraan guru serta ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di daerah, meski anggaran pendidikan nasional tergolong besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2026.

Menurutnya, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Banyak guru, terutama di daerah, dinilai belum memperoleh tingkat kesejahteraan yang layak sesuai dengan beban dan tanggung jawabnya sebagai ujung tombak pendidikan.

“Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama. Guru adalah aktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan, tetapi sampai hari ini masih banyak yang belum sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, Nur Purnamasidi menekankan pentingnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Ia menilai masih terdapat kesenjangan kualitas fasilitas pendidikan antara sekolah di perkotaan dan daerah, yang berdampak langsung pada mutu pembelajaran.

Iyeth Bustami Minta Distribusi Solar Subsidi Menjangkau Pulau-Pulau Kecil

“Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah, harus dipercepat agar tidak terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan dua persoalan tersebut dengan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan nasional yang mencapai sekitar Rp757,8 triliun. Menurutnya, besarnya anggaran harus diikuti dengan keberpihakan yang jelas terhadap kebutuhan riil pendidikan di lapangan.

“Anggaran pendidikan ini besar. Tantangannya adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan guru dan sekolah, bukan habis di luar prioritas pendidikan,” kata Nur Purnamasidi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan kesejahteraan guru dan pemerataan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kebijakan dan keberanian politik pemerintah.

“Pendidikan adalah mandat konstitusi. Maka keberpihakan anggaran harus jelas, terutama untuk guru dan sekolah di daerah,” pungkasnya.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Hak Pekerja Diperkuat

Rapat Kerja Komisi X DPR RI ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan dan penganggaran pendidikan nasional yang lebih adil, merata, dan berdampak langsung bagi peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan